PSC 119 DINKESDA DEMAK SIGAP TANGANI KORBAN KECELAKAAN TUNGGAL DI KALICILIK

PSC 119 Dinkesda Demak merespons laporan kecelakaan tunggal di Jalan Kalicilik pada Senin, 19 Oktober 2026. Tim melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan merujuknya ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk penanganan medis lebih lanjut. Layanan kegawatdaruratan tersedia 24 jam
Dinkesda_Demak melalui Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak memberikan respons cepat terhadap laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Kalicilik, Kabupaten Demak, pada Senin, 19 Oktober 2026. Laporan diterima melalui call center PSC 119 sekitar pukul 06.30 WIB, dan tim piket segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada seorang perempuan berusia 24 tahun yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.
Tim PSC 119 tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 06.45 WIB. Setibanya di lokasi, korban diketahui telah dipindahkan oleh warga yang menolong ke area yang lebih aman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital korban untuk mengetahui keadaan awal serta memastikan penanganan lanjutan yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban dalam kondisi sadar dengan tingkat kesadaran compos mentis, GCS 14, tekanan darah 120/70 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, dan suhu tubuh 36,5°C. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim PSC 119 melakukan rujukan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan medis lebih lanjut.
- Ikhsan, A.M.K., selaku petugas pelaksana PSC 119, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kegawatdaruratan. “Begitu menerima laporan, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan langkah penanganan berikutnya. Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi PSC 119 apabila menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan medis,” ungkapnya.
Sodir, selaku petugas pelaksana, menambahkan bahwa kepedulian masyarakat dalam membantu korban perlu disertai perhatian terhadap keselamatan di lokasi kejadian. “Kami mengapresiasi warga yang berupaya membantu korban. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan lokasi aman dan menghindari tindakan yang berisiko memperparah cedera. Jika dicurigai terdapat cedera pada leher atau tulang belakang, korban sebaiknya tidak dipindahkan kecuali terdapat bahaya langsung, dan pertolongan darurat perlu segera diminta,” tuturnya.
Dalam pelayanan tersebut, tim PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak melibatkan petugas K. Ikhsan, A.M.K., dan Sodir, dengan dukungan rujukan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Pelaksanaan layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat akses masyarakat terhadap pertolongan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Melalui layanan PSC 119 dan program LATANZA (Layanan Antar Jemput Ambulans dan Jenazah), Dinkesda Kabupaten Demak terus mengupayakan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan tersedia selama 24 jam melalui telepon (0291) 6912119 atau WhatsApp 081210016119. Informasi lainnya dapat diakses melalui Instagram @psc119_demak, email pscdemak119@gmail.com, TikTok @demakemergencysys, Facebook Psc Demak, dan YouTube Demak Emergency System PSC119 Kab. Demak. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #PSC119Demak #DemakEmergencySystem #LayananKegawatdaruratan #ResponsCepat #KeselamatanBerlaluLintas #LATANZA #DemakSehat #KesmasPromkesPM

























