DINKESDA DEMAK DAMPINGI KREDENSIALING KLINIK UNTUK PERKUAT AKSES PELAYANAN JKN

Pendampingan kredensialing menjadi bagian dari upaya Dinkesda Demak memperkuat mutu fasilitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses peserta JKN terhadap pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. Bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, terus tingkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Demak.
Dinkesda_Demak terus mendorong peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui pendampingan kredensialing fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan Pendampingan Kredensialing dalam rangka Perpanjangan Kerja Sama Klinik dengan BPJS Kesehatan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Klinik Khoir Akbar, Klinik Hidayah Waru, dan Klinik Syafakillah.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan beserta tim, BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim, BPJS Kesehatan Demak, Ketua ASKLIN Kabupaten Demak, serta pimpinan dan tim dari Klinik Khoir Akbar, Klinik Hidayah Waru, dan Klinik Syafakillah.
Pendampingan kredensialing dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian kesiapan klinik dalam memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Proses ini menjadi penting untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kesiapan yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penilaian mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan, antara lain manajemen klinik, ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan pelayanan dan laboratorium, sistem mutu, keselamatan pasien, serta kelengkapan dokumen pendukung. Melalui proses tersebut, kesiapan klinik dapat diketahui secara lebih menyeluruh sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disempurnakan.
“Pendampingan kredensialing bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen atau persyaratan administratif, tetapi juga memastikan klinik memiliki kesiapan dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana prasarana, mutu, dan keselamatan pasien. Harapannya, proses ini dapat mendukung keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak Wahyu Andriyanto, SKM, S.Kep., Ners., M.K.M .
Dalam pelaksanaannya, Tim BPJS Kesehatan juga memberikan masukan dan arahan kepada masing-masing klinik terkait pemenuhan standar serta aspek pelayanan yang perlu diperkuat. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi klinik untuk melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Kolaborasi antara Dinkesda, BPJS Kesehatan, ASKLIN, dan pihak klinik menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan secara optimal. Dengan pemenuhan standar yang baik, klinik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang aman, efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ungkap salah satu tim pelaksana kegiatan.
Kerja sama antara klinik dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperluas pilihan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Demak. Dengan dukungan fasilitas pelayanan yang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau serta mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Dinkesda Demak terus mendorong penguatan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #Kredensialing #BPJSKesehatan #JKN #MutuPelayananKesehatan #KeselamatanPasien #Klinik #PelayananKesehatan #ASKLIN #KabupatenDemak #Yankes #PromkesPM

























