FGD Kepegawaian Puskesmas Bonang I Perkuat Integritas ASN melalui Penguatan Anti Gratifikasi dan Whistleblowing

FGD Kepegawaian Puskesmas Bonang I menjadi momentum memperkuat komitmen ASN untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bersama cegah gratifikasi, berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tepat, dan wujudkan pelayanan kesehatan yang berintegritas untuk masyarakat
Dinkesda_Demak terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui Focus Group Discussion (FGD) Kepegawaian yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Bonang I, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang diikuti Plt. Kepala Puskesmas Bonang I bersama seluruh ASN tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepegawaian sekaligus memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur terhadap penerapan integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
FGD Kepegawaian tidak hanya membahas regulasi dan dinamika administrasi kepegawaian, tetapi juga diarahkan pada penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi. ASN didorong untuk memahami bahwa integritas merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari pengambilan keputusan, pemberian pelayanan, pengelolaan administrasi, hingga interaksi dengan masyarakat maupun pihak lain yang berkepentingan.
Dalam pembahasan anti gratifikasi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menolak pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Sikap berani menolak gratifikasi serta membangun kebiasaan bekerja sesuai ketentuan menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Selain itu, FGD juga menekankan pentingnya mekanisme whistleblowing sebagai sarana untuk mendorong keberanian aparatur dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Whistleblowing diharapkan menjadi bagian dari sistem pengawasan internal yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang terbuka, aman, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan prosedur serta perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan laporan.
Plt. Sekdinkesda Dony Prabowo, S.Kom., MM., menekankan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari kesadaran setiap individu dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Integritas bukan hanya tentang bagaimana kita bekerja sesuai aturan, tetapi juga keberanian untuk menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, serta menyampaikan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Budaya kerja yang berintegritas harus dibangun bersama dan dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Umpeg Dinkesda Farida Sukowati, S.ST, M.Kes menyampaikan bahwa FGD menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh ASN mengenai tata kelola kepegawaian sekaligus memperkuat budaya organisasi yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin setiap ASN memahami hak dan kewajibannya, termasuk pentingnya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tersedia mekanisme penyampaian informasi yang dapat digunakan secara bertanggung jawab melalui whistleblowing,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi antara manajemen dan pegawai, meningkatnya keterbukaan dalam lingkungan kerja, serta semakin kuatnya komitmen ASN Puskesmas Bonang I untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan anti gratifikasi dan whistleblowing juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi serta membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan berkelanjutan (Kesmas_PromkesPM).
#DinkesdaDemak #IntegritasASN #AntiGratifikasi #Whistleblowing #ASNBerintegritas #PelayananPublik #PuskesmasBonangI #DinkesdaDemak #PromkesPM

























