PSC 119 DEMAK TANGGAP, ANTARKAN PASIEN PASCAOPERASI KE REJOSARI MIJEN

Butuh layanan kegawatdaruratan atau transportasi ambulans? PSC 119 Kabupaten Demak siap memberikan respons cepat sesuai kebutuhan masyarakat. Simpan nomor layanan (0291) 6912119 atau WhatsApp 081210016119 dan gunakan layanan secara tepat.
Dinkesda_Demak melalui PSC 119 kembali memberikan layanan ambulans transport kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Rabu (16/9/2026) pukul 17.00 WIB, tim PSC 119 menerima laporan dari keluarga mengenai kebutuhan transportasi pasien pascaoperasi dari RSUD Sunan Kalijaga menuju Rejosari, Kecamatan Mijen. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan waktu respons selama 3 menit.
Layanan ambulans transport diberikan untuk membantu proses pemindahan pasien secara aman dan mendukung kebutuhan transportasi kesehatan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas PSC 119 memastikan proses perjalanan pasien berlangsung dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan selama transportasi.
“Setelah laporan diterima, tim segera menindaklanjuti permintaan ambulans transport. Respons cepat menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap petugas PSC 119 Demak.
Layanan ini dilaksanakan oleh Rindi Andika, S.Kep. Ners dan Ahmad Dzulfikar, Amd.Kep menggunakan Mobil Ambulance APV Kemenkes DES PSC 119 Dinkes Kabupaten Demak.
“PSC 119 berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya memastikan layanan ambulans dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Demak,” jelas petugas PSC 119 Demak.
PSC 119 Kabupaten Demak menyediakan layanan ambulans dan mobil jenazah bagi masyarakat. Informasi dan layanan dapat diperoleh melalui nomor telepon (0291) 6912119 atau WhatsApp 081210016119. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #PSC119Demak #AmbulanceTransport #LayananKesehatan #ResponCepat #PelayananPublik #DemakSehat #PromkesPM
























