DINKESDA DEMAK BERIKAN PEMBINAAN PPPK PARUH WAKTU, PERKUAT PROFESIONALISME DAN DISIPLIN ASN

Pembinaan PPPK Paruh Waktu Dinkesda Demak menjadi ruang penguatan pemahaman tentang status, tugas, kewajiban, disiplin, kinerja, serta sikap dan perilaku ASN untuk mendukung pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.
Dinkesda_Demak melalui Tim Kerja Dinkesda (UMPEG) melaksanakan Pembinaan dan Pengarahan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kamis (10/9/2026), di Aula Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah. Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut diikuti Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, seluruh ASN PPPK Paruh Waktu Dinkesda, serta perwakilan PPPK Paruh Waktu dari RSUD, Puskesmas, dan Labkes.
Pembinaan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai status, peran, tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta penegakan disiplin sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemahaman yang baik diharapkan dapat menjadi landasan dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembinaan ini penting agar seluruh PPPK Paruh Waktu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Selain melaksanakan tugas dengan baik, kedisiplinan, sikap, dan perilaku dalam bekerja juga menjadi bagian penting dari profesionalisme,” ujar Tim Kerja UMPEG Dinkesda Demak.
Dalam pengarahan disampaikan pula bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu didasarkan pada perjanjian kerja dan dapat diperpanjang setiap satu tahun sesuai dengan ketentuan. Penilaian kinerja oleh atasan menjadi salah satu dasar dalam proses perpanjangan masa kerja, dengan capaian kinerja minimal pada kategori baik atau sesuai ekspektasi. Selain kinerja, sikap dan perilaku juga menjadi bagian dari penilaian.
Karena itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal, menjaga integritas dan kedisiplinan, serta membangun etos kerja yang positif. Hal tersebut penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang efektif dan berkualitas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Demak.
“PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kekuatan sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja, disiplin, tanggung jawab, serta menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas,” ungkap Tim Pelaksana.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengarahan ini, Dinkesda Demak berkomitmen memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kinerja. Penguatan kapasitas PPPK Paruh Waktu diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #PPPKParuhWaktu #ASN #PembinaanASN #UMPEG #DisiplinASN #KinerjaASN #Profesionalisme #PelayananKesehatan #DemakSehat
























