Dinkesda Demak Perkuat Akuntabilitas melalui Rekonsiliasi Keuangan Februari 2026
Dinkesda_Demak — Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar tata kelola pemerintahan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Bulan Februari 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026 di Ruang CC Dinkesda Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara BLUD puskesmas dan rumah sakit daerah, bendahara operasional, bendahara pengelola BOK, serta tim keuangan Dinkesda Demak. Rekonsiliasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan anggaran, khususnya pada fase pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Menjamin Validitas dan Akurasi Laporan Keuangan
Rekonsiliasi keuangan merupakan proses penting dalam memastikan kesesuaian data antara pencatatan keuangan pada berbagai unit kerja, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan data yang berpotensi memengaruhi validitas laporan keuangan.
Dalam kegiatan ini dilakukan konsolidasi data realisasi keuangan dari berbagai sumber pembiayaan, antara lain program BOK, BLUD, serta operasional yang bersumber dari APBD.
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinkesda Demak menegaskan bahwa rekonsiliasi rutin menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.
“Rekonsiliasi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan laporan keuangan tersusun secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penguatan Koordinasi Pengelolaan Keuangan
Selain konsolidasi data, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antar pengelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit daerah.
Perwakilan bendahara BLUD puskesmas menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Melalui rekonsiliasi rutin, kami dapat memastikan pencatatan keuangan di setiap unit sudah sesuai dengan ketentuan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Melalui rekonsiliasi keuangan yang dilakukan secara berkala setiap bulan, Dinkesda Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan seluruh program kesehatan berjalan dengan dukungan sistem keuangan yang tertib dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
Transparansi dimulai dari data yang akurat, Dinkesda Demak melaksanakan Rekonsiliasi Keuangan Bulan Februari 2026 bersama bendahara BLUD puskesmas, RSUD, bendahara operasional, serta pengelola BOK.
Tujuannya:
✔ Menyamakan data realisasi keuangan
✔ Memastikan akurasi pencatatan
✔ Memperkuat koordinasi pengelolaan anggaran
✔ Mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel
Karena tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi pelayanan kesehatan yang berkualitas.
#DinkesdaDemak
#DemakSehat
#Akuntabilitas
#Transparansi
#RekonsiliasiKeuangan
#PengelolaanAnggaran
#BOK
#BLUD
#APBD
#GoodGovernance
#DemakTanggap
#BanggaMelayaniBangsa
#ASNBerAKHLAK
#PelayananPublik
























