PEMERIKSAAN SARANA IRTP DI KECAMATAN KARANGANYAR DAN GAJAH, PERKUAT KEAMANAN PANGAN RUMAH TANGGA
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), dan PKRT melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah, Kamis (11/6/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan rumah tangga agar memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Pemeriksaan difokuskan pada penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), pencegahan penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi, serta pemenuhan seluruh persyaratan perizinan SPPIRT yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha IRTP mampu meningkatkan kualitas produksi pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Tim Kefarmasian, Alkes, dan PKRT menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk pangan rumah tangga yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan, sehingga masyarakat terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku IRTP di Kabupaten Demak semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan dan mampu memenuhi seluruh komitmen perizinan secara berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
Pemeriksaan IRTP di Karanganyar dan Gajah tingkatkan keamanan pangan rumah tangga melalui penerapan CPPOB dan pemenuhan SPPIRT.
#IRTP #SPPIRT #DinkesdaDemak #Kefarmasian #KeamananPangan #CPPOB #Alkes #PKRT #PanganAman #DemakSehat #UMKMPangan #PengawasanPangan





















