ADVOKASI LINTAS SEKTOR PERKUAT OPTIMALISASI UHC DEMAK 2026, SINERGI DATA JKN JADI FOKUS UTAMA
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam Dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026, Rabu (10/6/2026), bertempat di Ruang Eks Keuangan Dinkes Demak.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Katim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, operator SIKS-NG desa se-Kecamatan Demak, Bendahara JKN Puskesmas Demak 1, 2, dan 3, PIC UHC Puskesmas, Bidan Desa se-Kecamatan Demak, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak per April 2026 telah mencapai 99,91%, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,72% per Februari 2026. Program UHC yang mencakup peserta Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah) ini menjadi instrumen penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Desil 1–5) secara menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah tantangan, terutama terkait validasi dan verifikasi data kepesertaan. Beberapa peserta PBI APBN yang sebelumnya non aktif telah berhasil direaktivasi, namun sebagian kembali non aktif karena status desil yang masih berada pada kategori 6–10. Selain itu, ditemukan pula data peserta yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif dalam pembayaran iuran BPJS.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan data kepesertaan JKN.
“Optimalisasi UHC tidak hanya berbicara tentang capaian angka, tetapi juga akurasi data. Diperlukan sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas, dan pemerintah desa agar data benar-benar valid dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala melalui mekanisme verifikasi dan validasi (verval) serta pembaruan data DTSEN.
“Kunci utama keberlanjutan UHC adalah data yang bersih dan mutakhir. Perlu keterlibatan aktif perangkat desa dan tenaga kesehatan dalam proses upgrade data agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran maupun reaktivasi yang tidak berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama lintas sektor dalam memperkuat tata kelola data JKN, sehingga implementasi UHC di Kabupaten Demak dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
Advokasi lintas sektor JKN di Dinkes Demak memperkuat validasi data dan optimalisasi UHC menuju layanan kesehatan yang lebih tepat sasaran.
#UHC #JKN #DinkesdaDemak #BPJSKesehatan #OptimalisasiUHC #KesehatanDaerah #SinkronisasiData #DTSEN #PBI #DemakSehat #SDKDemak #PelayananKesehatan #KesehatanMasyarakat


















