DINKESDA DEMAK LAKUKAN PEMERIKSAAN SARANA IRTP UNTUK JAMIN KEAMANAN PANGAN
Dinkesda_Demak , 9 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), dan PKRT melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Dempet, Selasa (9/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) bagi pelaku usaha, guna memastikan proses produksi pangan berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sarana produksi, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha terkait penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penggunaan bahan yang aman, serta kelengkapan persyaratan perizinan.
Salah satu pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pangan yang dihasilkan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa pelaku usaha telah menerapkan standar keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.
Pelaksana lainnya menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha.
“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan pendampingan agar pelaku IRTP dapat memenuhi seluruh komitmen perizinan SPPIRT dan menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP di Kabupaten Demak semakin memahami pentingnya keamanan pangan, sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, dan layak edar di masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
Dinkes Demak lakukan pemeriksaan sarana IRTP untuk memastikan keamanan pangan dan pemenuhan komitmen SPPIRT oleh pelaku usaha.
#DinkesdaDemak
#KeamananPangan
#IRTP
#SPPIRT
#CPPOB
#PanganAman
#Demaksehat
























