DINKESDA DEMAK PERKUAT AKUNTABILITAS MELALUI REKONSILIASI KEUANGAN RUTIN
Dinkesda_Demak , 5 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Sub Bagian Keuangan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Bulan Mei 2026 di Aula Eks Keuangan Dinkesda, Jumat (5/6).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara BLUD Puskesmas dan RSUD, bendahara operasional, bendahara pengelola BOK, serta tim keuangan Dinkesda. Rekonsiliasi keuangan menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan anggaran, khususnya pada tahap pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data keuangan antar entitas akuntansi dan pelaporan, sehingga meminimalisasi perbedaan pencatatan serta memastikan validitas dan akurasi laporan keuangan yang disusun.
Salah satu pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Rekonsiliasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan kesesuaian data antara unit kerja, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksana lainnya menekankan pentingnya koordinasi rutin dalam pengelolaan keuangan.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai upaya penguatan koordinasi dalam penatausahaan keuangan, baik untuk program BOK, BLUD, maupun operasional APBD,” ungkapnya.
Melalui konsolidasi data realisasi keuangan yang dilakukan secara berkala, Dinkesda Demak berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance. (Kesmas_Promkes PM)
Rekonsiliasi keuangan rutin Dinkes Demak sebagai langkah strategis mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
#DinkesdaDemak
#Keuangan
#Akuntabilitas
#Transparansi
#GoodGovernance
#BOK
#BLUD
#DemakSehat























