Dinkesda Demak Perkuat Koordinasi Klaim JKN, Antisipasi Pending di RSUD Sunan Kalijaga
Dinkesda_Demak — Dalam rangka meningkatkan kelancaran proses pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menggelar koordinasi klaim pelayanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Sunan Kalijaga. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai di Cafe Bosse.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinkesda Demak, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Demak beserta tim, serta Direktur RSUD Sunan Kalijaga.
Koordinasi ini bertujuan membangun kesamaan persepsi sekaligus mengantisipasi terjadinya pending klaim yang dapat berdampak pada arus kas rumah sakit maupun kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara rinci agar proses klaim berjalan tepat, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama antara lain pembaruan kebijakan dan regulasi JKN, kelengkapan administrasi klaim, kepastian manfaat pelayanan yang dijamin maupun tidak dijamin, kesesuaian pengkodean diagnosis dan tindakan (ICD dan INA-CBG/IDRG), hingga mekanisme penyelesaian klaim pending, retur, serta dispute.
Selain itu, forum juga menekankan pentingnya penetapan kriteria kegawatdaruratan dan kasus khusus, sinkronisasi sistem informasi dan aplikasi klaim, serta evaluasi performa klaim rumah sakit secara berkala.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan bahwa komunikasi aktif antara regulator, penjamin, dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kunci utama meminimalkan kendala klaim.
“Koordinasi seperti ini penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi aturan. Dengan pemahaman yang sama, klaim dapat diproses lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sunan Kalijaga menyambut baik forum koordinasi tersebut sebagai ruang penyelarasan teknis sekaligus evaluasi internal.
“Kami berkomitmen meningkatkan ketepatan administrasi, mutu rekam medis, dan kepatuhan terhadap regulasi agar angka klaim pending dapat ditekan secara signifikan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Dinkesda, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit guna mendukung tata kelola pembiayaan kesehatan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
Dinkesda Demak bersama BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Sunan Kalijaga melakukan koordinasi klaim pelayanan JKN guna menyamakan persepsi regulasi dan menekan angka klaim pending, Rabu (4/2/2026).
#DinkesdaDemak
#JKN
#BPJSKesehatan
#MutuPelayanan
#RSUDSunanKalijaga
#DemakSehat



























