Dinkesda Demak Perkuat Validitas Data Peserta JKN, Capaian UHC Tembus 99,83 Persen
Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak terus memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program JKN yang digelar pada Rabu (4/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Command Center Dinkesda Demak.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dan dihadiri Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial dan P2PA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak, khususnya bagi peserta Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah) yang menyasar masyarakat miskin pada desil 1–5 agar tetap memperoleh akses pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa hambatan finansial.
Hingga Februari 2026, capaian UHC Kabupaten Demak tercatat telah mencapai 99,83 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 79,62 persen. Meski demikian, evaluasi menunjukkan masih diperlukan penguatan pada aspek verifikasi dan validasi data kepesertaan.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari data peserta PBI APBN terdapat 1.023 orang berusia di atas 90 tahun serta 359 orang yang telah meninggal dunia. Sementara pada PBI Daerah ditemukan 861 peserta berada di luar wilayah serta 9 Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid. Selain itu, pada Januari 2026 terjadi penonaktifan peserta PBI JK sebanyak 37.991 jiwa yang membutuhkan proses koordinasi lanjutan untuk reaktivasi.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan bahwa kualitas data menjadi kunci keberhasilan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.
“Capaian UHC yang tinggi harus diimbangi dengan validitas data kepesertaan. Karena itu sinergi dengan Dinas Sosial dan Dukcapil menjadi sangat penting agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan menyampaikan bahwa proses pemadanan data akan terus diperkuat agar tidak terjadi kendala pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen melakukan verifikasi dan validasi secara berkala. Dengan data yang akurat, proses reaktivasi maupun penetapan peserta baru dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar perangkat daerah sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kepesertaan JKN di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
Kepala Dinkesda Demak memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Program JKN bersama Dinsos P2PA dan Dindukcapil di Ruang Command Center, Rabu (4/2/2026), guna memperkuat validitas data peserta menuju UHC yang berkualitas.
#DinkesdaDemak
#JKN
#UHC
#PBI
#DemakSehat
#KolaborasiUntukSehat


















