Penguatan Implementasi KTR, Dinkes Demak Gelar Rapat Satgas Penindakan
Dinkesda_Demak — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menggelar Rapat Persamaan Persepsi Satuan Tugas (Satgas) Penindakan dan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu (13/5/2026) di Ruang Command Center Dinkesda.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Ketua Tim Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes PM), programmer KTR dan UBM, serta lintas sektor seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim, dan Kepolisian Resor (Polres).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar anggota Satgas dalam pelaksanaan dan penegakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Demak. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait aturan, mekanisme penindakan, serta strategi implementasi KTR yang efektif dan terstandar.
Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan penerapan KTR, mulai dari upaya edukasi masyarakat hingga penegakan regulasi di lapangan. Komitmen bersama menjadi kunci utama agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat.
Perwakilan tim menyampaikan bahwa penerapan KTR merupakan langkah strategis dalam menurunkan paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan Kabupaten Demak semakin disiplin dalam menerapkan KTR di berbagai tatanan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja Bidang Kesehatan Masyarakat Subbidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak
#KTR
#KawasanTanpaRokok
#Promkes
#Kesmas
#DemakSehat
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa


















