KLL di Jalur Demak–Jepara, PSC 119 Evakuasi Korban Meninggal Dunia di Lokasi

Utamakan keselamatan di jalan, KLL di jalur Demak–Jepara menjadi pengingat penting untuk selalu berhati-hati, terutama saat kondisi jalan licin. PSC 119 siap siaga 24 jam untuk pelayanan kegawatdaruratan
Dinkesda_Demak , 8 April 2026 — Kecelakaan lalu lintas (KLL) terjadi di Jalan Raya Demak–Jepara, tepatnya di Desa Geneng, Kecamatan Mijen, Rabu (08/04) siang. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Laporan kejadian diterima oleh PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak pada pukul 13.55 WIB dari petugas Puskesmas Mijen 1. Tim segera merespons dan tiba di lokasi dalam waktu 5 menit, dengan kondisi terkendali pada pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, akibat kondisi jalan yang licin, korban tergelincir dan dari arah berlawanan melaju truk kontainer yang kemudian melindas korban.
Korban diketahui bernama Dedi Sukron (20), warga Pecuk, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.
Tim PSC 119 segera melakukan evakuasi jenazah dan membawa korban ke ruang forensik RSUD Sunan Kalijaga untuk dilakukan proses pemulasaran jenazah.
Penanganan dilakukan oleh petugas PSC 119 Dinkesda Demak, yaitu Agus Wahyuddin, S.Kep., Ners, Ahmad Dzulfikar, A.Md.Kep, dan Sodir, dengan dukungan armada Mobil Ambulance Mitsubishi Triton.
Perwakilan PSC 119 mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi jalan licin.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat kondisi jalan tidak mendukung,” ujarnya.
PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
























