PSC 119 Dinkesda Demak Berikan Layanan Ambulans Jenazah dengan Respon Cepat

Dinkesda_Demak – Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan kepada masyarakat. Pada Kamis, 29 Januari 2026, PSC 119 Dinkesda Demak melaksanakan layanan ambulans jenazah di wilayah Desa Karangrowo RT 3 RW 4, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dengan waktu respon hanya 2 menit sejak laporan diterima.
Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat pada pukul 13.30 WIB melalui pusat layanan PSC 119. Pelayanan ambulans jenazah kemudian terkondisi dan dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB, dengan tujuan pengantaran dari rumah duka menuju TPU desa setempat. Kasus ini dikategorikan sebagai LATANZA (Layanan Antar Jenazah).
Informasi awal diterima oleh petugas PSC 119 dari masyarakat yang menghubungi Mabes layanan, menyampaikan bahwa salah satu anggota keluarganya telah meninggal dunia dan membutuhkan pelayanan ambulans jenazah. Setelah dilakukan koordinasi internal, tim PSC 119 segera menindaklanjuti permohonan tersebut dan diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial Ny. S, seorang perempuan berusia 75 tahun, beralamat di Desa Karangrowo RT 3 RW 4, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Ketua tim pelayanan PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak Nur Faizah, S.Tr.Keb menyampaikan bahwa kecepatan respon merupakan bagian dari standar pelayanan yang harus dipenuhi. “Kami berupaya memberikan respon secepat mungkin terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk layanan ambulans jenazah, agar keluarga mendapatkan pelayanan yang layak, humanis, dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa layanan PSC 119 tidak hanya difokuskan pada kegawatdaruratan medis, tetapi juga mencakup pelayanan sosial kemanusiaan. “Pelayanan LATANZA ini menjadi bentuk empati dan kehadiran pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat di saat duka,” tambahnya.
Pelayanan ambulans jenazah ini dilaksanakan oleh petugas PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak, yaitu:
- Ahmad Dzulfikar, Amd.Kep
- Dwi Aprilliya, Amd.Keb
- Fahrurozi, Amd.Kep
- Fajar NW
Adapun armada yang digunakan adalah Mobil Ambulance APV DES PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak, yang telah dilengkapi dengan sarana pendukung sesuai standar pelayanan.
Melalui layanan ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan keberadaan PSC 119 sebagai layanan cepat tanggap yang siap membantu kebutuhan kegawatdaruratan kesehatan maupun layanan kemanusiaan lainnya. (Kesmas_Promkes PM)


















