Pengurus Cabang PAFI Demak Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Dinkesda_Demak — Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Demak resmi melantik Pengurus Cabang PAFI Demak masa bakti 2026–2031 pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Reinz Cafe Resto, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) PAFI Jawa Tengah, pengurus cabang PAFI Demak, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Demak, di antaranya IDI, IBI, IAI, PPNI, PATELKI, dan IPAI, sebagai bentuk sinergi lintas profesi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu.
PAFI sebagai organisasi profesi menaungi tenaga teknis kefarmasian memiliki peran strategis dalam menjaga mutu pelayanan kefarmasian. Pelantikan pengurus baru menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap standar kompetensi dan kode etik profesi.
Ketua PD PAFI Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif pengurus cabang dalam pembinaan anggota.
“Pengurus PAFI Demak yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian, sekaligus menjaga marwah profesi melalui pelayanan yang aman, bermutu, dan beretika,” ungkap Ketua PD PAFI Jawa Tengah.
Sementara itu, perwakilan Dinkesda Demak, Apt. Ismail Daryono, S.Farm, menyampaikan komitmen dan amanah organisasi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“dalam menjalankan tugas organisasi, pengurus harus memperkuat soliditas anggota, serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi lain demi peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Demak,” ujarnya.

Rangkaian acara pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan, pembacaan naskah pelantikan oleh Ketua PD PAFI Jawa Tengah, penandatanganan berita acara pelantikan, pemberian ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik, sesi foto bersama, hingga penutupan.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, sebagai bentuk pembinaan dan sinergi dengan organisasi profesi kefarmasian. (Kesmas_Promkes PM)


















