Dinkesda Demak Laksanakan Visitasi Perizinan Klinik Dan Apotek Di Mranggen

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melaksanakan visitasi perizinan Klinik dan Apotek sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu dan kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Klinik Raja Sehat dan Apotek Merdeka, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Visitasi perizinan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan, baik dari aspek administrasi maupun kesesuaian kondisi lapangan, guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan aman, bermutu, dan sesuai standar.
Kegiatan visitasi diikuti oleh tim lintas sektor dan lintas profesi, yang terdiri dari:
- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkesda Kabupaten Demak
- Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
- Tim Yankes Primer
- Unsur SDM Kesehatan (SDMK)
- Unsur Kefarmasian
- Unsur Kesehatan Lingkungan
- Perwakilan Puskesmas
- Organisasi profesi klinik dan apotek
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan, penilaian kesesuaian sarana dan prasarana, kelayakan ruang pelayanan, pemenuhan standar kefarmasian, serta aspek keselamatan pasien dan lingkungan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes menyampaikan bahwa visitasi perizinan menjadi tahapan penting dalam menjamin mutu layanan kesehatan di fasilitas swasta.

“Visitasi perizinan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan agar klinik dan apotek memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Bidang Sumber Daya Kesehatan menambahkan bahwa keterlibatan lintas sektor dan organisasi profesi sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan keterlibatan berbagai unsur, proses verifikasi menjadi lebih komprehensif, baik dari sisi tenaga kesehatan, sarana prasarana, kefarmasian, maupun aspek lingkungan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Hasil visitasi selanjutnya akan menjadi dasar rekomendasi dalam proses perizinan serta tindak lanjut pembinaan bagi Klinik Raja Sehat dan Apotek Merdeka agar dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Kesmas_Promkes PM)


















