PSC 119 Demak Layani Transport Pasien Kontrol Fisioterapi Ke Rsud Sunan Kalijaga

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Demak Emergency System (DES) PSC 119 kembali memberikan pelayanan LATANZA (Layanan Antar Jemput Ambulance) kepada masyarakat. Kali ini, layanan diberikan kepada seorang pasien lansia yang membutuhkan transportasi medis untuk kontrol fisioterapi di RSUD Sunan Kalijaga Demak, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Permohonan layanan diterima oleh mabes DES PSC 119 pada pukul 10.00 WIB, disampaikan oleh petugas dari Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 bergerak cepat dan tiba di lokasi pasien dalam waktu respon time 2 menit, serta pasien berhasil terkondisikan dan diberangkatkan menuju rumah sakit pada pukul 10.30 WIB. Pasien yang mendapatkan layanan LATANZA ini adalah Ny. H (75 tahun), warga sekitar Polaris Demak, yang membutuhkan pendampingan medis untuk menjalani kontrol di Poli Fisioterapi RSUD Sunan Kalijaga Demak. Selama proses evakuasi dan transportasi, kondisi pasien terpantau stabil dan mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan ambulans.
Pelayanan ini didukung oleh empat personel PSC 119, yaitu Fahrurozi, Amd.Kep; Dwi Aprilliya, Amd.Keb; Ahmad Dzulfikar, Amd.Kep; dan Fajar Nurwakhid, dengan menggunakan Mobil Ambulance APV DES PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak yang dilengkapi peralatan medis penunjang.
Fahrurozi, Amd.Kep Salah satu petugas PSC 119 menyampaikan bahwa layanan LATANZA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berupaya merespons setiap laporan secepat mungkin agar pasien, terutama lansia dan kelompok rentan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan tanpa kendala transportasi,” ujarnya.
Melalui layanan LATANZA, PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak tidak hanya melayani kondisi kegawatdaruratan, tetapi juga mendukung kebutuhan transportasi medis non-gawat darurat, seperti kontrol kesehatan, rujukan, dan pemulangan pasien. Diharapkan layanan ini dapat terus dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)


















