PSC 119 Demak Evakuasi Pasien Kritis dengan Respon Cepat di Dini Hari

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Demak Emergency System (DES) PSC 119 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan darurat yang cepat dan responsif. Pada Jumat dini hari (26/12/2025) pukul 03.30 WIB, tim PSC 119 mengevakuasi seorang pasien perempuan dengan kondisi kesehatan memburuk menuju RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Layanan tersebut termasuk dalam kategori Layanan Ambulance Transport (LATANZA). Laporan diterima melalui Call Center Mabes DES PSC 119 dari keluarga pasien yang menyampaikan bahwa kondisi pasien dengan riwayat penyakit liver mengalami penurunan, disertai sesak napas dan lemas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 bergerak cepat dengan respon time hanya 2 menit.
Pasien atas nama Sdri. B (26 tahun), warga Perum Donorejo Demak, berhasil dievakuasi dari kediamannya dengan bantuan warga sekitar dan segera dirujuk menggunakan ambulans Mitsubishi Triton DES PSC 119 menuju RSUD Sunan Kalijaga untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Petugas yang terlibat dalam pelayanan ini antara lain M. K. Ikhsan, AMK dan Fajar Nur Wakhid, serta didukung oleh Tim IGD RSUD Sunan Kalijaga Demak setibanya pasien di rumah sakit.
- K. Ikhsan, AMK petugas PSC 119 menyampaikan bahwa kecepatan respon menjadi kunci dalam pelayanan kegawatdaruratan.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak menuju lokasi. Kondisi pasien membutuhkan penanganan segera, sehingga kami memastikan evakuasi berjalan aman dan cepat hingga pasien tiba di rumah sakit,” ujar M. K. Ikhsan, AMK, petugas PSC 119 Dinkesda Demak.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan evakuasi juga tidak lepas dari dukungan masyarakat sekitar.
“Sinergi antara petugas dan warga sangat membantu proses evakuasi, terutama pada kondisi darurat di waktu dini hari,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan bahwa layanan PSC 119 dan LATANZA beroperasi 24 jam nonstop untuk melayani kebutuhan kegawatdaruratan medis masyarakat, baik layanan ambulans maupun mobil jenazah.
Masyarakat Kabupaten Demak diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini melalui Call Center PSC 119 apabila membutuhkan bantuan kesehatan darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. (Kesmas_Promkes PM)


















