Dinkesda Demak Sosialisasikan Penyusunan Dokumen Renstra BLUD

Dinkesda_Demak — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) BLUD pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Reinz Cafe & Resto.
Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural dan ketua tim di lingkungan Dinkesda, Direktur RSUD Kabupaten Demak, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak. Kegiatan dilaksanakan oleh Sub Bagian Program dan Keuangan Dinkesda sebagai upaya fasilitasi penyusunan dokumen Renstra BLUD secara terpadu dan sistematis.
Dokumen Renstra BLUD merupakan instrumen strategis yang menjadi acuan bagi manajemen dan pelaksana BLUD dalam pengembangan organisasi selama periode lima tahun. Renstra tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi dan kebijakan, program, kegiatan, subkegiatan, hingga rencana pendapatan dan biaya.

Ketua Sub Bagian Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Imawan Dwi Saputra, S.Kep., Ners., M.H. selaku pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pengelola BLUD.
“Renstra BLUD merupakan dokumen penting yang menjadi arah pengembangan layanan dan pengelolaan keuangan BLUD. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh BLUD di Kabupaten Demak dapat menyusun Renstra secara selaras, terukur, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas Renstra akan sangat menentukan kinerja BLUD ke depan.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman kerja lima tahunan yang harus mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta dari jajaran pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami substansi dan teknis penyusunan Renstra BLUD, sehingga ke depan perencanaan dapat lebih terarah dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap seluruh BLUD, baik rumah sakit maupun puskesmas, mampu menyusun Renstra yang berkualitas, selaras dengan kebijakan daerah, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















