Demak Mantapkan UHC: Dinas Kesehatan Gelar Koordinasi dan Evaluasi JKN untuk Perkuat Ketepatan Sasaran Peserta

Dinkesda_Demak  — Komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan terus ditunjukkan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, di Hotel Amantis Demak mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi lintas sektor dalam memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memastikan ketepatan data serta optimalisasi keaktifan peserta di seluruh desa.
Dalam paparannya, Tim Pengelola Pendanaan Kesehatan menyampaikan capaian signifikan yang telah diraih Kabupaten Demak. Hingga November 2025, cakupan UHC mencapai 99,94%, artinya hampir seluruh penduduk Demak telah memiliki jaminan kesehatan. Sementara itu, keaktifan peserta mencapai 80,46%, sebuah angka yang menunjukkan semakin banyak warga memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran PBI Daerah, yaitu program jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat miskin berdasarkan data kemiskinan Desil 1 sampai 5, sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif tanpa beban finansial.
Kegiatan koordinasi ini tidak hanya memaparkan capaian, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk menyelesaikan tantangan yang masih tersisa. Salah satu isu penting adalah validasi data peserta, terutama bagi peserta PBI APBN. Berdasarkan pendataan terbaru, ditemukan 1.023 peserta yang tercatat berusia di atas 90 tahun.
Data tersebut kemudian diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah peserta masih aktif, sudah pindah domisili, atau bahkan telah meninggal dunia. Proses verifikasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan:
- Dinas Sosial
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Puskesmas se-Kabupaten Demak
- Bendahara JKN dan PIC UHC Puskesmas
- Bidan desa serta perangkat desa
Validasi yang akurat diperlukan agar kepesertaan yang tidak aktif dapat segera digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan, sehingga jaminan kesehatan tetap tepat sasaran dan merata.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
- Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
- Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan
- Perwakilan Dinas Sosial dan P2P Kabupaten Demak
- Bendahara JKN Puskesmas se-Kabupaten Demak
- PIC UHC Puskesmas se-Kabupaten Demak
- Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan Bidang SDK
Melalui diskusi yang intensif, peserta menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dalam optimalisasi UHC, percepatan pemutakhiran data, serta peningkatan keaktifan peserta melalui sosialisasi dan pemberdayaan desa.
Dengan terlaksananya koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Demak semakin percaya diri dalam menjaga keberlanjutan UHC. Data peserta yang valid akan menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pengelola Pendanaan Kesehatan – Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas tata kelola kesehatan serta memperkuat komitmen Demak menuju pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Kesmas_Promkes PM)
























