Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Gelar Pertemuan E-Formasi JFK untuk Susun Kebutuhan Tenaga Kesehatan Tahun 2026

Dinkesda_Demak , 11 November 2025 — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menyelenggarakan Pertemuan E-Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) di Aula Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait dalam perencanaan sumber daya manusia kesehatan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) beserta Ketua Tim SDMK, Kepala Sub Bagian Umpeg RSUD se-Kabupaten Demak, Kepala Tata Usaha Puskesmas se-Kabupaten Demak, Kepala TU Labkes Demak, serta Tim SDMK sebagai pelaksana kegiatan.
Agenda utama pertemuan ini adalah penyusunan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Kesehatan tahun 2026 melalui sistem E-Formasi. Melalui sesi pemaparan dan diskusi, para peserta merumuskan formasi jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan jumlah dan jenjang jabatan yang dibutuhkan.
Menurut Kepala Bidang SDK, pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih akurat dan sistematis. “Penyusunan formasi yang tepat akan mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pemerataan tenaga di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Dengan melibatkan unit RSUD, puskesmas, dan laboratorium kesehatan, diharapkan hasil pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi formasi yang komprehensif dan terintegrasi, yang selanjutnya akan diajukan ke instansi pembina sesuai mekanisme yang berlaku.
“Melalui E-Formasi, kami dapat menyusun kebutuhan formasi berdasarkan data yang valid dan kebutuhan riil di lapangan,” tambah Ketua Tim SDMK, yang menyampaikan bahwa proses perencanaan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam memperkuat tata kelola SDM kesehatan dan memastikan ketersediaan tenaga fungsional yang berkompeten dan sesuai standar. Sehingga, pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan tuntutan sistem kesehatan nasional dan daerah. (Kesmas_Promkes PM)



























