Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Apotek Untuk Jamin Mutu Pelayanan Farmasi Upaya Pengawasan dan Pembinaan Fasilitas Kefarmasian di Kabupaten Demak

Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian sesuai standar dan ketentuan peraturan yang berlaku, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Subid Yankes Primer melaksanakan kegiatan visitasi perizinan Apotek pada Jum’at, 31 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Apotek Sarihusada (Kecamatan Demak) dan Apotek Dewi Farma (Kecamatan Gajah), dengan tujuan melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan administrasi, sarana-prasarana, dan standar pelayanan kefarmasian sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional apotek.
Kegiatan visitasi melibatkan tim lintas bidang dan lintas sektor, di antaranya:
- Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK)
- Ketua Tim Yankes Primer
- Tim Yankes Primer Dinkesda Demak
- Chatarina Sugiarti, SKM, M.Kes (Epid) dari SDMK
- Farida Kurniati, Apt., S.Farm dari bidang farmasi
- Perwakilan Puskesmas Demak 1 dan Puskesmas Gajah 2
- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Demak
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan, validasi tenaga kefarmasian, pengecekan kondisi bangunan dan fasilitas penyimpanan obat, serta penerapan standar pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan standar pelayanan kefarmasian, sesuai dengan ketentuan Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkesda Demak dr. Haerurin menjelaskan bahwa visitasi ini bukan hanya formalitas administrasi, tetapi bentuk nyata pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Demak.
“Kegiatan visitasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap apotek di Kabupaten Demak beroperasi sesuai standar dan memiliki tenaga kefarmasian yang kompeten, sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar aman dan berkualitas,” ujarnya.
Selain pengecekan administratif, tim juga melakukan observasi langsung terhadap sistem penyimpanan obat, kebersihan ruangan, pengelolaan limbah farmasi, serta tata laksana pelayanan resep pasien.
Pelaksanaan visitasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang profesional dan akuntabel, khususnya di bidang kefarmasian.
Sinergi antara Dinkesda, DPMPTSP, DLH, dan organisasi profesi IAI menjadi elemen penting dalam memastikan seluruh proses perizinan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dari hasil visitasi, kedua apotek dinilai telah memenuhi sebagian besar komponen persyaratan dasar, namun tim juga memberikan rekomendasi teknis untuk penyempurnaan sarana dan dokumen pendukung agar proses perizinan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah pembinaan ini diharapkan mampu mendorong seluruh fasilitas kefarmasian di Kabupaten Demak agar lebih tertib administrasi, patuh regulasi, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien. (Kesmas_Promkes PM)























