Dinkesda Demak Bersama Tim Talkesmas Keswa Laksanakan Monitoring Pembebasan Pasien ODGJ Dipasung di Desa Baleromo

Dinkesda_Demak , 23 September 2025 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Talkesmas Kesehatan Jiwa (Keswa) melaksanakan kegiatan Monitoring Pembebasan Pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Desa Baleromo, Kecamatan Dempet.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan sekaligus memastikan pasien ODGJ yang sebelumnya mengalami pemasungan dapat terbebas dan memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak.
Pasien yang berhasil dibebaskan atas nama R (inisial) (31 tahun), warga Desa Baleromo RT 04 RW 09. Saat kunjungan, kondisi pasien dalam keadaan stabil dan dapat diajak berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya, pasien dievakuasi bersama Tim TPKJM Kecamatan Dempet, Programmer Jiwa Puskesmas Dempet, dan Tim Talkesmas Keswa, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Amino untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Ketua Tim Talkesmas Keswa, Adi Saputra, S,Kep, Ners menyampaikan: “Pemasungan bukanlah solusi bagi ODGJ. Mereka berhak mendapatkan penanganan medis dan pendampingan agar bisa pulih serta kembali menjalani kehidupan secara layak di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik pemasungan di Kabupaten Demak.”
Senada dengan itu, Programmer Jiwa Puskesmas Dempet menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pembebasan pasien ODGJ tidak berhenti pada tindakan fisik semata, tetapi juga dilanjutkan dengan perawatan berkesinambungan, dukungan keluarga, dan pengawasan masyarakat.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya memberikan kesempatan bagi ODGJ untuk mendapatkan hak kesehatan, sehingga target Demak Bebas Pasung dapat terwujud. (Kesmas_Promkes PM)























