Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perijinan Praktek Mandiri Bidan di Kecamatan Dempet

Dinkesda_Demak – Selasa (09/09/2025) Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Yankes Primer melaksanakan kegiatan visitasi perijinan praktek mandiri bidan di wilayah Kecamatan Dempet. Visitasi dilakukan di tempat praktik tiga bidan, yaitu Bidan Maria, Bidan Kurniasari, dan Bidan Puji Hastutik, dengan tujuan memastikan kelengkapan persyaratan administrasi sekaligus kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi pemenuhan syarat izin praktek mandiri bidan, baik dari aspek administrasi maupun standar pelayanan. Dengan demikian, setiap bidan yang berpraktek di masyarakat dapat memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta menjaga mutu layanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Demak.
Visitasi dipimpin oleh Tim Yankes Primer Dinas Kesehatan Daerah, dengan dukungan lintas bidang yaitu Aprilia Kartiningrum (SDMK), Ismail Daryono, apt., S.Farm (Farmasi), Titik dari Puskesmas Dempet, serta Wiwik dari IBI. Kehadiran tim lintas profesi ini diharapkan dapat memastikan bahwa aspek medis, farmasi, keorganisasian, serta regulasi perizinan terpenuhi secara menyeluruh.
Pelaksanaan kegiatan meliputi:
- Pengecekan dokumen administrasi perizinan, termasuk STR, SIPB, dan dokumen pendukung lain.
- Pemeriksaan lapangan terkait standar ruangan, sarana prasarana, serta kelayakan fasilitas yang digunakan.
- Diskusi dengan bidan pemilik praktik untuk memberikan masukan terhadap kelengkapan administrasi maupun teknis pelayanan.
Salah satu anggota tim pelaksana, Ismail Daryono, apt., S.Farm, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menjamin pelayanan yang aman dan sesuai standar: “Visitasi bukan hanya soal perizinan administratif, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana di tempat praktik memenuhi standar. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman ketika mendapatkan pelayanan kesehatan dari bidan mandiri.”
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan bidan mandiri dalam melengkapi perizinan serta menjalankan praktik sesuai aturan. Katim Yankes Primer Nur Faizah, S.Tr.Keb menegaskan komitmen Dinas Kesehatan dalam mendampingi tenaga kesehatan di lapangan.
“Kami ingin bidan di Kabupaten Demak dapat memberikan pelayanan yang bermutu, legal, dan sesuai standar. Visitasi ini juga menjadi media pembinaan agar bidan semakin siap melayani masyarakat dengan baik.”
Dengan adanya kegiatan visitasi perijinan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berupaya memastikan bahwa seluruh praktik mandiri bidan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini sejalan dengan misi peningkatan mutu layanan kesehatan primer, khususnya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
























