Pastikan Keamanan Layanan Tradisional, Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Hatra

Dinkesda_Demak, 15 Juli 2025 — Dalam rangka menjamin mutu dan keamanan praktik pengobatan tradisional di masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Subid Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes dan PM), menggelar kegiatan Visitasi Perizinan Hatra (Hatra: Penyehat Tradisional) pada Selasa (15/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan langsung di lokasi praktik masing-masing penyehat tradisional. Turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut adalah tim dari Puskesmas Sayung 2, Puskesmas Karangtengah, serta dua pelaku Hatra yang dikunjungi, yaitu Hatra Nur Iman dan Hatra Selamet Riyadi.
Visitasi ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan dalam penerbitan Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT). Tim melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa semua aspek layanan yang diberikan sesuai dengan dokumen yang diajukan, mulai dari fasilitas, kelengkapan administrasi, hingga prosedur praktik yang digunakan.
“Langkah ini sangat penting agar layanan pengobatan tradisional yang berkembang di tengah masyarakat tetap terjamin kualitas dan keamanannya,” ujar Programer Kestrad Dinkesda Demak Mirsa Riski Hapsari., SKM .
Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah tidak hanya menata legalitas praktik pengobatan tradisional, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan alternatif yang aman, terstandar, dan bertanggung jawab.
Kabupaten Demak berkomitmen untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan dan pembinaan praktik kesehatan tradisional yang profesional dan berkualitas. (Kesmas_Promkes PM)





















