Dinkesda Demak Laksanakan Visitasi Perizinan Klinik dan Apotek di Kecamatan Bonang

Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan mutu dan legalitas fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes Primer) melaksanakan visitasi perizinan Klinik dan Apotek pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Klinik Q-Nang dan Apotek Al-Hidayah, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Visitasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa klinik dan apotek yang beroperasi telah memenuhi standar pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola yang baik.
Kegiatan visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkesda Kabupaten Demak, didampingi Ketua Tim Yankes Primer, serta melibatkan Tim Yankes Primer, unsur SDM Kesehatan, Farmasi, Puskesmas Bonang I, serta perwakilan organisasi profesi, yaitu Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Pelaksanaan visitasi dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pengecekan administrasi dan pengecekan lapangan. Pada tahap administrasi, tim melakukan verifikasi dokumen perizinan, meliputi legalitas sarana, kelengkapan izin operasional, serta dokumen tenaga kesehatan dan kefarmasian.
Sementara itu, pengecekan lapangan difokuskan pada kesesuaian kondisi fasilitas dengan dokumen yang diajukan, meliputi kelayakan sarana prasarana, ketersediaan peralatan kesehatan, sistem pelayanan, hingga penerapan standar keselamatan dan mutu pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. menyampaikan bahwa visitasi perizinan merupakan bagian penting dalam upaya perlindungan masyarakat. “Visitasi ini bertujuan memastikan bahwa klinik dan apotek yang beroperasi di Kabupaten Demak telah memenuhi persyaratan dan standar pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selain verifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola fasilitas kesehatan.“Kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan agar pelayanan kesehatan semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pengelola Klinik Q-Nang dan Apotek Al-Hidayah menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut.“Visitasi ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Masukan dari tim Dinkesda menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan mutu layanan ke depan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan visitasi perizinan ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Kesmas_Promkes PM)


















