Dinkesda Demak Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Komitmen SPPIRT

Dinkesda_Demak – Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan serta mendukung pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Subid Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Batch 1 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28 Januari 2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom Hotel Amantis Demak.
Bimtek Keamanan Pangan ini diikuti oleh Tim Dinkesda Subid Kefarmasian Alkes dan PKRT, serta melibatkan lintas sektor terkait, antara lain DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, serta UPT Labkesda Kabupaten Demak. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bentuk sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan terpadu kepada pelaku usaha pangan industri rumah tangga.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi bagi pelaku usaha pangan industri rumah tangga dalam memenuhi tiga poin komitmen utama SPPIRT, yang menjadi syarat terbitnya sertifikat. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip keamanan pangan, sanitasi dan higiene, pengelolaan sarana produksi, hingga pengendalian mutu produk pangan.
Katim Subid Kefarmasian Alkes dan PKRT Dinkesda Kabupaten Demak Farida Kurniati, SF.Apt menjelaskan bahwa Bimtek Keamanan Pangan menjadi langkah strategis dalam pembinaan pelaku usaha.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha pangan industri rumah tangga agar mampu memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar. Dengan terpenuhinya komitmen SPPIRT, diharapkan produk pangan lokal Demak semakin dipercaya dan berdaya saing,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, sinergi lintas sektor dalam Bimtek ini menjadi kekuatan tersendiri dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Setiap OPD memiliki peran strategis sesuai kewenangannya dalam mendampingi pelaku usaha, mulai dari perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga pengujian laboratorium.
Sementara itu, perwakilan lintas sektor yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Bimtek Keamanan Pangan ini menjadi wadah kolaborasi antar OPD dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha. Dengan sinergi yang kuat, proses pemenuhan komitmen SPPIRT dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ungkap salah satu perwakilan lintas sektor.
Melalui pelaksanaan Bimtek Pelatihan Keamanan Pangan Batch 1 Tahun 2026 ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap pelaku usaha pangan industri rumah tangga dapat memenuhi seluruh komitmen SPPIRT, sehingga produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)


















