PSC 119 Demak Berikan Layanan Ambulans Jenazah dengan Respon Cepat

Dinkesda_Demak – Komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui layanan Ambulans Jenazah (LATANZA) PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Pada Senin malam, 26 Januari 2026, PSC 119 Demak merespons laporan masyarakat terkait permohonan pengantaran jenazah dari Perum Taman Mangunjiwan 4/8 Demak menuju TPU Cabean. Laporan diterima pada pukul 19.30 WIB, dan tim bergerak dengan response time hanya 2 menit, menunjukkan kesiapsiagaan petugas layanan kegawatdaruratan.
Petugas PSC 119 segera menuju rumah duka dan melakukan proses pengantaran jenazah menggunakan armada khusus jenazah sesuai standar operasional prosedur. Seluruh rangkaian pelayanan berjalan lancar, tertib, dan penuh empati terhadap keluarga almarhum.
Salah satu petugas PSC 119, Sodir, menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan layanan merupakan komitmen utama PSC 119 Demak.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam layanan ambulans jenazah. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secepat mungkin sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Agus Wahyuddin, S.Kep., Ns, yang turut bertugas dalam layanan tersebut. Menurutnya, pelayanan LATANZA tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan.
“Kami memahami kondisi psikologis keluarga yang sedang berduka. Oleh karena itu, petugas selalu mengedepankan sikap humanis, empati, dan profesionalisme selama proses pelayanan,” jelasnya.
Layanan ini menggunakan Mobil APV Jenazah DES PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak yang dilengkapi sarana pendukung untuk memastikan pengantaran jenazah berlangsung aman dan layak.
Melalui PSC 119, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berupaya menghadirkan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat selama 24 jam, baik untuk kasus kegawatdaruratan medis maupun layanan ambulans jenazah. (Kesmas_Promkes PM)


















