. Dinkesda Demak Perkuat Kepastian Hukum Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Dinkesda_Demak — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum (Legal Assistance) CKG, Senin (26/1/2025), di Command Center (CC) Dinkesda Demak.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Demak beserta tim, serta jajaran tim teknis program kesehatan, meliputi Tim Talkesmas dan Kesehatan Jiwa, Tim P2PTM, dan Tim Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes PM).
Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Demak bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan CKG, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi permasalahan maupun penyimpangan hukum.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Demak Sri Puji Astutik, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa pendampingan hukum menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola program kesehatan masyarakat.

“Melalui koordinasi dan pendampingan hukum ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis berjalan sesuai regulasi, aman secara administrasi, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh penyelenggara kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasidatun Kejaksaan Negeri Demak menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam pendampingan hukum bersifat preventif dan edukatif.
“Pendampingan hukum ini bertujuan mencegah potensi permasalahan sejak awal serta memberikan kepastian hukum agar program Cek Kesehatan Gratis dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tim pelaksana CKG memiliki pemahaman yang sama terkait aspek hukum dan tata kelola kegiatan, sehingga program Cek Kesehatan Gratis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)


















