Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Apotek dan Praktik Mandiri Perawat

Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Primer melaksanakan kegiatan visitasi perizinan Apotek dan Praktik Mandiri Perawat di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan sasaran Apotek K24, Erfa Farma, serta praktik mandiri Perawat Karmini.
Visitasi perizinan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan, baik secara administratif maupun melalui pengecekan langsung di lapangan, guna memastikan pelayanan kefarmasian dan praktik keperawatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ketua Tim Yankes Primer, Tim Yankes Primer, serta lintas profesi dan lintas fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain perwakilan tenaga kefarmasian, Puskesmas, organisasi profesi PPNI, dan IAI.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. menyampaikan bahwa visitasi perizinan merupakan langkah penting untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pelayanan.
“Visitasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, apotek dan praktik mandiri perawat dapat memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses visitasi juga menjadi sarana pembinaan agar penyelenggara pelayanan kesehatan memahami dan mematuhi regulasi perizinan secara berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu perwakilan pengelola apotek dan praktik mandiri perawat menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut sebagai bentuk pendampingan dari Dinas Kesehatan.
“Kami merasa terbantu dengan adanya visitasi ini karena selain dilakukan pengecekan, tim juga memberikan arahan dan masukan yang konstruktif. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar perizinan dan mutu pelayanan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan visitasi perizinan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian dan praktik mandiri perawat dapat memenuhi persyaratan perizinan secara lengkap serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Kesmas_Promkes PM)


















