Dinkesda Demak Lakukan Pemeriksaan Sarana Pangan IRT di Karanganyar

Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Subid Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Sarana Industri Pangan Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan dalam rangka fasilitasi pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) bagi para pelaku usaha pangan industri rumah tangga. Pemeriksaan ini melibatkan Tim Dinkesda Subid Kefarmasian Alkes dan PKRT serta Koordinator Lapangan Forum UMKM Kecamatan Karanganyar.
Pemeriksaan sarana dilakukan sebagai bagian dari proses pemenuhan komitmen SPPIRT, yang mensyaratkan pelaku usaha untuk memenuhi empat poin komitmen utama, meliputi aspek sarana produksi, higiene sanitasi, proses pengolahan pangan, serta keamanan dan mutu produk pangan yang dihasilkan.
Ketua Tim Dinkesda Subid Kefarmasian Alkes dan PKRT Farida Kurniati, SF.Apt menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan kesiapan sarana produksi pelaku usaha pangan rumah tangga.
“Pemeriksaan sarana ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk fasilitasi dan pembinaan agar pelaku usaha pangan industri rumah tangga dapat memenuhi seluruh komitmen SPPIRT. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, diharapkan produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak edar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan komitmen SPPIRT menjadi langkah penting dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan lokal.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Forum UMKM Kecamatan Karanganyar mengapresiasi kolaborasi antara Dinkesda dan pelaku UMKM dalam kegiatan pemeriksaan sarana tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan edukasi langsung kepada pelaku UMKM pangan. Dengan adanya pendampingan dari Dinkesda, para pelaku usaha menjadi lebih memahami standar keamanan pangan dan pentingnya menjaga kualitas produk secara optimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pemeriksaan sarana industri pangan rumah tangga ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap para pelaku usaha pangan IRT di Kecamatan Karanganyar dapat segera memenuhi komitmen SPPIRT sehingga produk pangan lokal yang dihasilkan semakin aman, berkualitas, dan berdaya saing. (Kesmas_Promkes PM)


















