Dinkesda Demak Gelar Rakor Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Tahun 2026

Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Tim Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Jiwa (Talkesmas Keswa) Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa, Kamis (22/1/2026), bertempat di Aula Eks. Keuangan Dinkesda Demak.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti oleh Ketua Tim Talkesmas Keswa, Tim Talkesmas Keswa, 27 programmer kesehatan jiwa dari Puskesmas, serta 6 programmer kesehatan jiwa dari Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk menilai capaian pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi lintas fasilitas pelayanan kesehatan dalam peningkatan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Demak.
Ketua Tim Talkesmas Keswa Dinkesda Kabupaten Demak Adi Saputra, S,Kep, Ners. menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa berjalan sesuai standar dan terlapor dengan baik.
“Rapat koordinasi dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada tahun 2025. Selain itu, kami juga menyamakan persepsi terkait pelaporan data dan penggunaan form skrining kesehatan jiwa agar data yang dihasilkan lebih akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi juga difokuskan pada pelaporan Program Kesehatan Jiwa melalui aplikasi SIMKESWA, sebagai basis data utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang kesehatan jiwa.
Selain evaluasi, dalam rakor tersebut juga disosialisasikan rencana Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di masing-masing desa wilayah kerja Puskesmas, sebagai upaya penanganan ODGJ, khususnya yang masih mengalami pemasungan.
Salah satu Programmer kesehatan jiwa Puskesmas menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut karena memberikan kejelasan arah program dan penguatan koordinasi.
“Dengan adanya rakor ini, kami mendapatkan pemahaman yang sama terkait pelaporan SIMKESWA dan pelaksanaan skrining kesehatan jiwa. Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa juga menjadi langkah penting untuk memperkuat peran desa dalam penanganan ODGJ, terutama kasus pemasungan,” ungkapnya.
Melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap pelaksanaan layanan kesehatan jiwa di tahun 2026 dapat semakin optimal, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup ODGJ serta penghapusan praktik pemasungan di masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















