Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Apotek Dan Praktik Mandiri Dokter

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer melaksanakan visitasi perizinan Apotek dan Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) pada Rabu, 14 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Apotek DA-Medicine, serta tempat praktik dr. Sholikatun dan dr. Sri, yang berada di wilayah Kabupaten Demak.
Visitasi perizinan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan, guna memastikan bahwa apotek dan praktik mandiri dokter telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim visitasi melakukan verifikasi administrasi, pengecekan kelengkapan perizinan, serta penilaian lapangan meliputi sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian maupun pelayanan medis.
Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor dan profesi, antara lain Ketua dan Tim Yankes Primer, tenaga kefarmasian, sanitarian, perwakilan puskesmas wilayah, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan primer berjalan aman, bermutu, dan sesuai standar.

Kabid Yankes Dinkesda Kabupaten Demak Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. menyampaikan bahwa visitasi perizinan bukan semata bentuk pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan.“Melalui visitasi ini, kami memastikan apotek dan praktik mandiri dokter memenuhi persyaratan perizinan sekaligus memberikan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya visitasi ini, diharapkan apotek dan TPMD di Kabupaten Demak dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang legal dan profesional. (Kesmas_Promkes PM)


















