PSC 119 Demak Layani Pengantaran Jenazah Warga Betokan Ke Tpu Krapyak

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Demak Emergency System (DES) PSC 119 kembali memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat melalui Layanan Antar Jemput Ambulance dan Jenazah (LATANZA). Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, Call Center PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak menerima laporan terkait permohonan transportasi ambulance jenazah dari warga Betokan, Kabupaten Demak. Laporan tersebut menyampaikan kebutuhan pengantaran jenazah dari rumah duka di Betokan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Krapyak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 bergerak cepat dengan response time 3 menit. Tim segera menuju lokasi dan melaksanakan pengantaran jenazah sesuai prosedur pelayanan yang berlaku. Jenazah yang diantarkan adalah Tn. J, laki-laki berusia 78 tahun, warga Betokan RT 3 RW 3, Kabupaten Demak. Proses pengantaran dilakukan menggunakan Mobil Jenazah APV DES PSC 119 Dinkesda Demak, dengan didampingi petugas kesehatan Rindi Andika, S.Kep., Ners dan Adi Septian P.
Rindi Andika, S.Kep., Ners Salah satu petugas PSC 119 Demak menyampaikan bahwa layanan ambulance jenazah merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat di saat duka. “Pelayanan pengantaran jenazah ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan PSC 119. Kami berupaya memberikan layanan yang cepat, aman, dan penuh empati kepada keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak siap melayani masyarakat selama 24 jam, baik untuk layanan kegawatdaruratan medis, transport ambulance, maupun ambulance jenazah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi PSC 119 apabila membutuhkan layanan darurat,” tambahnya.
Melalui layanan LATANZA, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















