Dinkesda Demak Laksanakan Visitasi Perizinan Apotek di Empat Kecamatan

Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan pemenuhan standar perizinan dan mutu pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan visitasi perizinan apotek pada Kamis (8/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan visitasi dilakukan di beberapa lokasi apotek yang tersebar di Kabupaten Demak, yakni Apotek Fathika (Kecamatan Guntur), Apotek Semoga Sehat (Kecamatan Sayung), Apotek Farmaza 3 (Kecamatan Mranggen), dan Apotek Lilis Farma (Kecamatan Kebonagung).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Ketua dan Tim Yankes Primer, perwakilan SDMK, tenaga kefarmasian, lintas sektor dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta dukungan dari puskesmas wilayah setempat dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Visitasi perizinan dilaksanakan melalui verifikasi administrasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk menilai kesesuaian pemenuhan persyaratan pendirian dan operasional apotek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid SDK Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dr. Haerudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.
“Visitasi perizinan apotek bertujuan memastikan bahwa setiap apotek yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi, sarana prasarana, serta standar pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat memperoleh layanan obat yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh apotek di Kabupaten Demak dapat beroperasi sesuai regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mendukung sistem pelayanan kesehatan primer yang optimal dan berkesinambungan. (Kesmas_Promkes PM)


















