PSC 119 Dinkesda Demak Berikan Layanan LATANZA untuk Warga Kedunguter Karangtengah

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Public Safety Center (PSC) 119 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan kepada masyarakat melalui Layanan Antar Jemput Ambulans dan Jenazah (LATANZA). Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di wilayah Gempol Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Layanan LATANZA diberikan setelah PSC 119 menerima laporan dari Kepala Desa Kedunguter, Bapak Agus Suprapto, yang mengajukan permohonan mobil jenazah untuk mengantarkan warganya yang meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket PSC 119 Dinkesda Demak segera bergerak cepat menuju lokasi untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
Jenazah yang dilayani diketahui berinisial Tn. U, berusia 31 tahun, warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Proses pelayanan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pelayanan yang humanis kepada keluarga duka.
Pelayanan LATANZA ini dilaksanakan oleh Nuha Fahrurozi, A.Md.Kep. dan Fajar Nur Wakhid selaku petugas PSC 119 Dinkesda Demak, dengan menggunakan mobil jenazah PSC 119 Dinkesda Demak yang telah disiagakan selama 24 jam.
Nuha Fahrurozi, A.Md.Kep. salah satu petugas PSC 119 Dinkesda Demak menyampaikan bahwa layanan LATANZA merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi duka.
“Layanan LATANZA kami siagakan selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik layanan ambulans maupun mobil jenazah. Kami berupaya merespon setiap laporan dengan cepat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan bermartabat,” ungkapnya.
Melalui layanan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kondisi, tidak hanya pada situasi kegawatdaruratan medis, tetapi juga pada pelayanan kemanusiaan yang membutuhkan kecepatan dan empati.
Masyarakat Kabupaten Demak diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan PSC 119 apabila membutuhkan bantuan ambulans atau layanan jenazah, melalui Call Center (0291) 6912119 atau WhatsApp 081210016119, yang siap melayani selama 24 jam. (Kesmas_Promkes PM)


















