PSC 119 Dinkesda Demak Tindak Cepat Penemuan Jenazah di Kawasan Industri Sayung

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Public Safety Center (PSC) 119 kembali menunjukkan respon cepat dalam pelayanan kemanusiaan melalui LATANZA (Layanan Ambulance Jenazah). Layanan tersebut diberikan pada Jumat (19/12/2025) di kawasan Pabrik Pokphand, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menyusul adanya laporan penemuan jenazah di area pabrik.
Informasi awal diterima PSC 119 pada pukul 13.15 WIB dari Kapolsek Sayung, Bp. Soeprapto, terkait penemuan seorang karyawan lapangan dalam kondisi meninggal dunia di lingkungan pabrik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 Dinkesda Demak langsung bergerak dengan respon time hanya 2 menit untuk mempersiapkan armada dan personel menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim PSC 119 berkoordinasi dengan Tim Medis Pabrik Pokphand Sayung, pihak kepolisian setempat, serta penanggung jawab pabrik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui merupakan salah satu karyawan lapangan pabrik. Selanjutnya, atas hasil koordinasi lintas pihak, jenazah dirujuk ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan penanganan forensik lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial Tn. Mur*, laki-laki berusia 53 tahun, beralamat di Desa Kuncen RT 05 RW 03, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelayanan LATANZA ini dilaksanakan oleh petugas PSC 119 Dinkesda Demak, yaitu Fajar Nur Wakhid dan Adi Septian Prabowo, dengan dukungan Tim Polsek Sayung, Tim Forensik RSUD Sunan Kalijaga Demak, serta Tim Kesehatan Pabrik Pokphand Sayung. Armada yang digunakan meliputi Mobil APV Jenazah DES PSC 119 Dinkesda Demak dan Mobil Big Bone Polsek Sayung.
Fajar Nur Wakhid Petugas pelaksana PSC 119 Dinkesda Demak menyampaikan bahwa kecepatan respon dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam pelayanan kegawatdaruratan dan kemanusiaan. “Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Koordinasi dengan kepolisian, pihak pabrik, dan rumah sakit menjadi prioritas agar proses berjalan aman, tertib, dan menghormati hak korban serta keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PSC 119 Dinkesda Demak senantiasa siaga memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat, baik dalam kondisi kegawatdaruratan kesehatan maupun pelayanan ambulans jenazah.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak mengimbau masyarakat dan pihak swasta untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan PSC 119 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. (Kesmas_Promkes PM)


















