Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Apotek di Wonosalam dan Gajah

Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes Primer) melaksanakan kegiatan visitasi perizinan apotek pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di Apotek Al-Barr Kecamatan Wonosalam serta Apotek Kharisma Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Visitasi perizinan ini merupakan bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan pendirian dan operasional apotek, yang dilakukan melalui pengecekan administrasi serta pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Tim Yankes Primer beserta Tim Yankes Primer Dinkesda Demak, Abdul Lathif, apt., S.Farm dari unsur farmasi, perwakilan Puskesmas Wonosalam 1 dan Puskesmas Gajah 2, unsur Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak.
Ketua Tim Yankes Primer Nur Faizah, S.Tr.Keb Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak selaku pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan memastikan apotek memberikan pelayanan kefarmasian yang aman dan bermutu.
“Visitasi perizinan apotek kami lakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah terpenuhi. Hal ini penting agar pelayanan kefarmasian kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan menjamin keselamatan pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan lintas sektor menjadi faktor penting dalam pengawasan perizinan apotek.
“Kolaborasi dengan organisasi profesi, puskesmas, DPMPTSP, dan DLH merupakan bentuk sinergi pengawasan terpadu agar apotek beroperasi secara tertib, legal, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan unsur farmasi Abdul Lathif, apt., S.Farm menyampaikan bahwa kegiatan visitasi juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola apotek.
“Melalui visitasi ini, pengelola apotek dapat memahami secara langsung ketentuan dan standar pelayanan kefarmasian yang harus dipenuhi, sehingga mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya visitasi perizinan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap seluruh apotek di wilayah Kabupaten Demak dapat beroperasi sesuai ketentuan, profesional, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















