Evaluasi Kelayakan RS Pelita Anugerah: BPJS dan Dinkes Perkuat Kerja Sama untuk Pelayanan JKN Tahun 2026

Dinkesda_Demak – Mranggen, 13 November 2025 – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Re-Kredensialing di Rumah Sakit Pelita Anugerah, Mranggen, Kamis siang (13/11). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Aula RS Pelita Anugerah ini merupakan bagian dari proses evaluasi kelayakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Demak beserta tim, perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, Direktur RS Pelita Anugerah beserta jajaran manajemen, Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, serta perwakilan tim pelayanan kesehatan lanjutan.
Kegiatan Re-Kredensialing ini penting dilakukan sebagai bentuk penilaian ulang untuk memastikan bahwa rumah sakit mitra BPJS Kesehatan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Penilaian ini menjadi syarat utama untuk perpanjangan kerja sama layanan kesehatan bagi peserta JKN pada tahun 2026.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas penilaian administratif, tetapi merupakan upaya evaluasi menyeluruh untuk menjaga kualitas layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Melalui forum koordinasi ini, pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan dapat menyampaikan masukan terkait standar pelayanan, mekanisme klaim, serta komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat pelaksanaan Program JKN yang memiliki cakupan peserta terbesar di Indonesia.
Re-Kredensialing tahun ini memiliki tujuan strategis:
- Menilai kembali kelayakan Rumah Sakit Pelita Anugerah sebagai mitra FKRTL BPJS Kesehatan.
- Menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan sinergi antara RS, Dinas Kesehatan, dan BPJS dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan yang responsif dan efisien.
- Mendorong profesionalisme dan peningkatan mutu layanan yang berpusat pada kepuasan peserta JKN.
Diharapkan melalui kegiatan ini, RS Pelita Anugerah dapat terus meningkatkan kapasitas pelayanannya dan berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Demak dan sekitarnya. (Kesmas_Promkes PM)


















