Dinas Kesehatan Daerah Kab. Demak dan BPJS Kesehatan Gelar Re-Kredensialing RS untuk Kerja Sama JKN Tahun 2026

Dinkesda_Demak — Rabu, 19 November 2025. Dalam rangka menjamin mutu dan keberlanjutan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan KC Semarang melaksanakan Pertemuan Re-Kredensialing BPJS Kesehatan Tahun 2025 di tiga rumah sakit mitra. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula RSUD Sunan Kalijaga Demak, Aula RSI NU Demak, dan Aula RS PKU Hj. Fatimah Sulhan Demak.
Re-Kredensialing merupakan proses penting untuk menilai ulang kelayakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dalam menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Proses ini memastikan bahwa rumah sakit mitra telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, serta standar mutu pelayanan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan JKN.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak hadir sebagai pengawas sekaligus pembina, memastikan bahwa pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat tetap berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur manajerial dan pemangku kebijakan kesehatan, antara lain:
- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kab. Demak
- Perwakilan BPJS Kesehatan KC Semarang beserta tim
- Direktur RSUD Sunan Kalijaga beserta jajarannya
- Direktur RSI NU Demak beserta jajarannya
- Direktur RS PKU Hj. Fatimah Sulhan beserta jajarannya
- Ketua PERSI Wilayah Jawa Tengah
- Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan
- Tim Kesehatan Lanjutan
Melalui proses ini, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas dan kelayakan rumah sakit sebagai mitra pelayanan JKN. Adapun tujuan utama kegiatan meliputi:
- Melakukan penilaian ulang kelayakan rumah sakit sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan untuk tahun 2026.
- Menjamin mutu dan kesinambungan pelayanan sesuai standar nasional bagi peserta JKN.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit.
- Mendorong komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman, efisien, profesional, dan berorientasi pada kepuasan peserta JKN.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan administratif, pemeriksaan dokumen, diskusi pendalaman mutu layanan, serta evaluasi kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia. Melalui re-kredensialing ini, diharapkan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan semakin meningkatkan kualitas layanan rujukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Demak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak. (Kesmas_Promkes PM)


















