https://dinkes.demakkab.go.id/2025/11/06/tingkatkan-kewaspadaan-terhadap-klb-keracunan-pangan-dinkesda-demak-gelar-pertemuan-koordinasi-bersama-lintas-sektor/

Dinkesda_Demak , 6 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Program Penanggulangan Penyakit Indera, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Program P2PTM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular) menggelar Pertemuan Koordinasi Program Indera yang berlangsung di Aula Eks Keuangan Dinkes Demak, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Programer Indera dari 27 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Demak, serta unsur terkait dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Bapak Heri Winarno, SKM, M.Kes, yang menegaskan pentingnya peran program indera dalam mendeteksi dini gangguan penglihatan dan pendengaran masyarakat, serta memastikan pelayanan rujukan berjalan optimal.
“Program indera memiliki kontribusi besar dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Koordinasi lintas fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting agar deteksi dini, pencatatan, dan pelaporan berjalan sesuai standar,” ujar Heri Winarno dalam arahannya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim P2PTM, Bapak Karjono, SKM, MM, yang menjelaskan capaian pelaksanaan program, tantangan di lapangan, serta strategi peningkatan capaian indikator program di tahun mendatang. Beliau juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data kasus serta peningkatan kemampuan petugas dalam melakukan skrining penyakit indera di tingkat layanan dasar.
Selain penyampaian laporan dari Programer Indera Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam forum tersebut, para peserta aktif menyampaikan kendala dan berbagi praktik baik dalam pelaksanaan kegiatan skrining penglihatan dan pendengaran di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama antara Puskesmas, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan indera yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan, sehingga masyarakat Kabupaten Demak dapat memperoleh layanan deteksi dan penanganan gangguan indera yang lebih cepat, tepat, dan bermutu. (Kesmas_Promkes PM)


















