PSC 119 Demak Sigap Tangani Warga Binaan Rutan yang Mendadak Pingsan di Pengadilan Negeri Demak

Dinkesda_Demak , 13 Oktober 2025 – Tim Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Demak kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan non-kecelakaan lalu lintas (non-KLL). Senin siang, sekitar pukul 12.50 WIB, PSC 119 menerima laporan adanya seorang warga binaan Rutan Demak yang mendadak pingsan dan mengalami perdarahan di luka pasca operasi saat menunggu proses persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Demak.
Berdasarkan laporan dari petugas Pengadilan Negeri Demak, pasien diketahui mengalami kondisi lemah, sesak napas, dan mengorok, dengan tanda-tanda perdarahan pada bekas luka operasi apendisitis. Menanggapi laporan tersebut, tim PSC 119 Demak langsung berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi hanya dalam waktu 4 menit untuk memberikan pertolongan pertama.
Setibanya di lokasi, tim yang terdiri dari Ahmad Dzulfikar, Amd.Kep; Dwi Aprilliya, Amd.Keb; dan Fajar Nur Wakhid segera melakukan stabilisasi awal dan tindakan penyelamatan terhadap pasien. Setelah kondisi pasien cukup stabil, tim kemudian melakukan evakuasi medis dan rujukan ke IGD RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan penanganan darurat ini juga melibatkan Tim Rutan Demak dan Tim IGD RSUD Sunan Kalijaga Demak yang membantu dalam proses evakuasi dan pemantauan kondisi pasien.
Identitas Pasien
- Nama: Tn. E
- Usia: ±32 tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Alamat: Karangmalang RT 3 RW 2, Gemulak, Sayung
- Diagnosa awal: Komplikasi luka post operasi apendisitis disertai penurunan kesadaran
- Ali Maimun, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui pengelola PSC 119 Demak menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan yang selalu siap siaga memberikan layanan darurat dengan cepat dan profesional.
“Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa PSC 119 hadir tidak hanya untuk kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dalam berbagai kondisi gawat darurat medis yang membutuhkan respon cepat. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam,” ujar salah satu petugas PSC 119 Demak.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Rutan Demak, Pengadilan Negeri Demak, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, penanganan darurat ini berjalan lancar dan tertangani dengan cepat, sehingga pasien dapat segera mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
PSC 119 Demak merupakan layanan kegawatdaruratan medis terpadu di bawah Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak yang beroperasi 24 jam untuk memberikan pertolongan pertama, evakuasi, dan rujukan medis bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
Telepon: (0291) 6912119
WhatsApp / Telegram: 0812-1001-6119
Alamat: Jl. Sultan Hadiwijaya No. 44, Mangunjiwan, Demak
Email: pscdemak119@gmail.com
Instagram: @psc119_demak
Twitter: @psc119demak
Facebook: PSC Demak


















