Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Gelar Bimbingan Teknis PJ ASPAK: Perkuat Pengelolaan Data Sarana dan Alat Kesehatan di Fasyankes

Dinkesda_Demak , 7 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan data sarana, prasarana, dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alkes, dan PKRT menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penanggung Jawab (PJ) Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di Ballroom Hotel Amantis, Demak, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh PJ ASPAK dari 27 Puskesmas se-Kabupaten Demak, RSUD, Labkesda, serta PMI Kabupaten Demak. Hadir pula staf Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai pembina dan narasumber kegiatan.
ASPAK merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk menghimpun dan menyajikan data sarana, prasarana, serta alat kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan. Sistem ini berfungsi sebagai alat bantu dalam perencanaan, pemantauan, dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
“Data ASPAK yang akurat menjadi pondasi penting dalam perencanaan pengadaan dan pemeliharaan alat kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal,” ujar Farida Kurniati, SF.Apt Ketua Tim Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinkesda Demak dalam sambutannya.
Kegiatan bimtek menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
- Sri Sujati, S.Kep, Ns., M.Sc
- Abdul Lathif, S.Farm., Apt
Dalam paparannya, kedua narasumber menjelaskan pentingnya pembaruan dan validasi data ASPAK secara berkala untuk mendukung sistem informasi kesehatan yang terpadu.

Adapun materi bimtek difokuskan pada tiga poin utama:
- Penghimpunan Data Terintegrasi: Mengumpulkan data akurat terkait sarana, prasarana, dan alat kesehatan di seluruh fasyankes.
- Analisis dan Visualisasi Data: Menyajikan data ASPAK untuk keperluan analisis, evaluasi, dan pelaporan berbasis bukti.
- Perencanaan dan Pengambilan Keputusan: Menjadikan data ASPAK sebagai dasar dalam pengadaan serta pemeliharaan sarana dan alat kesehatan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PJ ASPAK di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak mampu melakukan pembaruan data secara tepat waktu, lengkap, dan valid. Data yang dikelola dengan baik akan membantu meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat perencanaan pengadaan alat kesehatan, serta memperlancar proses akreditasi fasilitas kesehatan.
“Dengan ASPAK yang up to date, seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Farida. (Kesmas_Promkes PM)


















