Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Praktek Mandiri Bidan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Aman dan Berkualitas

Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan mutu pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Yankes Primer melaksanakan visitasi perizinan praktek mandiri bidan pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilakukan di tempat praktek tiga bidan, yaitu Bidan Fajriatul (Trengguli), Bidan Lina (Kedondong), dan Bidan Nur Kumaeroh (Gajah).
Tim visitasi terdiri dari unsur Ketua Tim Yankes Primer, Tim Yankes Primer, perwakilan SDK, Farmasi, Puskesmas Wonosalam I, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Kepala Puskesmas Gajah I, yang secara bersama-sama melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi dan kondisi lapangan.
Visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi pemenuhan persyaratan praktek mandiri bidan, baik dari segi administrasi, fasilitas, sarana, prasarana, maupun standar pelayanan kesehatan. Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan Daerah ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan bidan di masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga aman, layak, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes, menegaskan bahwa visitasi semacam ini merupakan bagian penting dalam upaya pengawasan sekaligus pembinaan tenaga kesehatan.
“Bidan memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Dengan adanya visitasi ini, kami memastikan bahwa praktek yang dijalankan telah memenuhi standar dan regulasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Muazaroh, SKM, M.Kes selaku Kepala Puskesmas Gajah I, yang turut serta dalam kegiatan.
“Visitasi ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan. Kami ingin bidan mandiri tetap merasa didukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap layanan kesehatan di lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu bidan yang dikunjungi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kami merasa terbantu dengan adanya visitasi dari Dinas Kesehatan. Selain memastikan kelengkapan izin, tim juga memberikan arahan teknis agar pelayanan kami semakin sesuai dengan standar,” ungkap Bidan Lina.
Dengan terlaksananya visitasi ini, diharapkan seluruh bidan praktek mandiri di Kabupaten Demak dapat terus memberikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi, serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















