Dinkesda Demak Gelar Rekonsiliasi Keuangan September 2025, Pastikan Laporan Akuntabel dan Transparan

Dinkesda_Demak – (9 September 2025) Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Sub Bagian Program dan Keuangan menyelenggarakan Pertemuan Rekonsiliasi Keuangan Bulan September 2025 di Reinz Café & Resto Demak, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara BLUD Puskesmas dan RSUD, bendahara operasional, serta bendahara pengelola BOK, dengan tujuan untuk melakukan konsolidasi data realisasi keuangan dan koordinasi penatausahaan keuangan.
Dalam arahannya, perwakilan Sub Bagian Program dan Keuangan Dinkesda Imawan Dwi Saputra, S.Kep., Ners., M.H. menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga akuntabilitas keuangan di sektor kesehatan.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah penting agar seluruh laporan pendapatan dan belanja Puskesmas maupun RSUD benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan daerah. Dengan demikian, tata kelola keuangan kesehatan di Kabupaten Demak dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, setiap bendahara Puskesmas dan RSUD diharapkan dapat menyampaikan serta mencocokkan realisasi belanja sampai dengan bulan September 2025. Data yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan laporan keuangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan anggaran kesehatan.
Pertemuan rekonsiliasi keuangan ini juga menjadi sarana koordinasi antar pengelola keuangan di seluruh fasilitas kesehatan, sehingga tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku. (Kesmas_Promkes PM)


















