Visitasi Izin Operasional Klinik Rawat Inap Ketapang, Demi Layanan Kesehatan yang Bermutu

Dinkesda_Demak – 22 Agustus 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama lintas sektor terkait melaksanakan visitasi izin operasional Klinik Rawat Inap Ketapang yang berlokasi di Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Visitasi Dinkesda, Tim DPMPTSP, Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Owner, Penanggung Jawab Klinik, dan seluruh karyawan Klinik Rawat Inap Ketapang.
Visitasi dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, meninjau langsung lokasi, serta memastikan sarana dan prasarana klinik rawat inap sesuai dengan standar yang berlaku. Hasil dari visitasi ini menjadi dasar dalam penerbitan izin operasional sehingga klinik dapat memberikan layanan kesehatan secara legal, aman, dan bermutu kepada masyarakat.
“Visitasi ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan klinik berjalan sesuai standar dan regulasi. Harapannya, klinik dapat memberikan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Nur Faizah, S.Tr.Keb Katim Subid Yankes Primer Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak selaku tim pelaksana kegiatan.
Sementara itu, pihak Klinik Rawat Inap Ketapang menyampaikan apresiasi atas pendampingan visitasi yang dilakukan. “Kami berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku, melengkapi segala persyaratan, dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Demak dan sekitarnya,” ujar Owner Klinik Rawat Inap Ketapang.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan seluruh klinik yang beroperasi di Kabupaten Demak dapat semakin profesional, transparan, dan mengutamakan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















