RSUD Sultan Fatah Demak Siap Terapkan Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

Dinkesda_Demak , 26 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama RSUD Sultan Fatah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Persiapan Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi pada Selasa (26/8) di RSUD Sultan Fatah Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda, Kepala Tim Yankes Lanjutan, Direktur RSUD Sultan Fatah Demak, serta Tim Yankes Lanjutan.
Layanan Rumah Sakit berbasis kompetensi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Permenkes Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Sistem ini menekankan pengelompokan Rumah Sakit berdasarkan tingkat kemampuan dan spesialisasi yang dimiliki, sehingga pasien dapat memperoleh penanganan yang tepat sesuai kebutuhan medisnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. menyampaikan bahwa implementasi sistem ini akan mendorong pelayanan yang lebih terarah.
“Dengan layanan berbasis kompetensi, RSUD dapat fokus pada penguatan layanan unggulannya. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat Demak mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar nasional,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Direktur RSUD Sultan Fatah Demak menegaskan komitmen rumah sakit dalam menyambut transformasi layanan ini.
“Kami siap menyesuaikan diri dengan sistem layanan berbasis kompetensi. Persiapan sarana, prasarana, hingga sumber daya manusia terus kami tingkatkan agar masyarakat Demak bisa merasakan pelayanan yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan RSUD Sultan Fatah Demak semakin siap dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, efektif, dan sesuai kebutuhan pasien. (Kesmas_Promkes PM)


















