Demak Teguhkan Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Dinkesda_Demak , 28 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah kembali meneguhkan langkah serius dalam upaya percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Program Tuberkulosis yang dilaksanakan di Ballroom Gedung C Lantai 1 Setda Kabupaten Demak, Kamis (28/8).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Heri Winarno, SKM., M.Kes, Ketua Tim P2PM & PL beserta jajaran, 27 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak, serta programmer TB dari puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam arahannya, dr. Ali Maimun, M.Kes menegaskan bahwa TBC masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan komitmen nyata dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kita tidak hanya menuliskan target, tetapi benar-benar berikhtiar bersama untuk menekan angka TBC di Demak. Penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, hingga pencegahan harus berjalan selaras dan terukur,” ujarnya.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan bersama 27 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak, dengan poin penting yang harus dicapai, antara lain penemuan kasus 90%, penemuan suspek 100%, keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat 90%, keberhasilan pengobatan TBC resisten obat 80%, serta investigasi kontak hingga 90% untuk indeks kasus bakteriologis.
Sementara itu, Kabid P2P Heri Winarno, SKM., M.Kes, menambahkan bahwa capaian program TBC Kabupaten Demak terus menunjukkan perkembangan positif, salah satunya melalui Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) TBC yang mendukung percepatan eliminasi.
“Kami ingin agar capaian ini tidak hanya berhenti di angka, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat. Target eliminasi TBC tahun 2030 hanya bisa kita raih jika semua pihak konsisten bergerak bersama,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Demak semakin memperkuat sinergi dalam upaya penanggulangan TBC, mulai dari penemuan kasus, investigasi kontak, hingga keberhasilan pengobatan, demi mewujudkan Demak sehat dan bebas TBC. (Kesmas_Promkes PM)


















