Dinkesda Demak Gelar Rapat RME Terintegrasi SatuSehat, Tingkatkan Sistem Rekam Medis Elektronik

Dinkesda_Demak , 19 Agustus 2025 – Dalam rangka implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Terintegrasi SatuSehat, Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak mengadakan Rapat Terintegrasi RME SatuSehat di Ex-Keuangan Dinkesda. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Kesmas, Ketua dan Tim Talkesmas & Keswa, perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, beberapa klinik utama, serta Labkesda.
Rapat dilaksanakan pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dengan agenda sosialisasi dan koordinasi implementasi RME Terintegrasi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan. Peserta rapat membahas pembinaan, pengawasan, serta integrasi sistem rekam medis antar-fasilitas kesehatan untuk memastikan kelancaran pelaporan dan peningkatan mutu layanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data rekam medis pasien, mendukung digitalisasi layanan kesehatan, serta memperkuat kolaborasi antar-fasilitas kesehatan di Kabupaten Demak. Implementasi RME Terintegrasi SatuSehat diharapkan menjadi landasan kuat dalam pelayanan kesehatan berbasis data dan teknologi.
Rapat ini difasilitasi oleh Bidan Kesmas Talkesmas & Keswa, yang terus mendorong peningkatan kualitas sistem rekam medis elektronik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)


















